Masalah Data Masih jadi Hambatan dalam Pemulihan UMKM di Sukabumi

24-02-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala PKAKN Helmizar foto bersama usai acara focus group discussion (FGD) dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/2/2021). Foto : Larisa/Man

 

Dalam focus group discussion (FGD) dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Pusat Kajian dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat, permasalahan data masih menjadi hambatan dalam memulihkan UMKM di Sukabumi yang terdampak pandemi Covid-19.

 

Kepala PKAKN Helmizar memaparkan, pendataan UMKM yang dilakukan daerah masih belum kuat karena masih mengandalkan data-data UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM.

 

"Data bantuan-bantuan untuk UMKM juga dikeluarkan dari Permodalan Nasional Madani (PNM), BRI, BNI, maupun pegadaian, yang masih belum terintegrasi dengan pemerintah daerah. Sehingga perlu sistem data yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya," jelas Helmizar di Sukabumi, Selasa (23/2/2021)

 

Selain masalah data, Helmizar melihat berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui DPKUKM untuk membantu usaha UMKM agar kembali bangkit, dikarenakan status pandemi ini masih belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Salah satunya adalah dengan berupaya meningkatkan daya beli masyarakat.

 

Kepada PKAKN, Kepala Dinas PKUKM Sukabumi Ardiana Trisnawiana mengatakan ada sejumlah hambatan yang dihadapi dalam proses pemulihan UMKM. "Dari segi pasokan, di mana pelaku UMKM kesulitan mendapatkan bahan baku, dan juga cashflow yang dirasakan oleh pelaku UMKM karena turunnya pendapat sebagai akibat juga dari turunnya daya beli masyarakat," jelas Ardiana.

 

Meningkatkan daya beli masyarakat guna mengatasi masalah anjloknya permintaan di kalangan pelaku UMKM juga menjadi tantangan. "Juga terhambatnya distribusi dan produksi, kemudian sulitnya UMKM untuk mencari permodalan sedangkan jumlah UMKM terus mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19," ujar Ardiana.

 

Pemda Sukabumi diketahui belum menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan perbankan, khususnya penyaluran Program Bantuan Presiden Untuk Usaha Mikro (BPUM), Pemda Sukabumi telah melakukan kerja sama dengan bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah yaitu BRI dan BNI 46.

 

Untuk mengetahui secara langsung, proses pemulihan dan kondisi UMKM di Sukabumi, PKAKN Setjen DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah pelaku UMKM. Diantaranya pelaku UMKM di Dewan Kerajinan Nasional dan Daerah (DEKRANASDA) Sukabumi, pelaku UMKM di Peternakan Domba Garut, serta kunjungan ke Gerai UMKM dan Pusat Informasi BumDes Terus Jaya Sehati Sukabumi. (ica/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...